Bank Indonesia, minggu lalu, baru saja merilis Tinjauan Kebijakan Moneter (TKM) Desember 2025. TKM Desember 2025 merilis angka 7,74% yoy. Angka itu adalah pertumbuhan kredit November 2025 secara tahunan. Bisa dibilang bagus, karena lebih tinggi dibandingkan bulan Oktober 2025 yang sebesar 7,36% yoy. Bisa dibilang tidak bagus, karena masih dibawah proyeksi pertumbuhan kredit perbankan tahun 2025 (BI: 11%-13% yoy, OJK: 9%-11% yoy) Jumlah kredit perbankan sendiri, per November 2025, mencapai Rp8.196,4 triliun.
Tapi seperti banyak angka indikator perbankan, angka itu tidak selalu bercerita ada apa dibaliknya. Nah, di balik angka pertumbuhan kredit itu, ada realitas yang lebih membumi: dunia usaha belum benar-benar bergerak. Masih banyak yang memilih: Diam. Menunggu. Mengamati. Wait and See. Begitu bahasa kerennya. Seperti orang yang sudah duduk di restoran Mie Aceh, tapi belum memutuskan apakah akan memesan Mie Aceh Kuah atau Mie Aceh Goreng. Atau, barangkali juga para pelaku usaha berkata dalam hati, “Tunggu dulu, jangan buru-buru ambil kredit bank, siapa tahu harga minyak tiba-tiba melonjak.” Perilaku wait and see ini berpadu dengan strategi pelaku usaha yang memilih memakai dana internal ketimbang meminjam ke bank.
Kredit Ada. Tapi Tidak Dipakai
Ada fakta yang menarik: Rp2.509 triliun kredit sudah disetujui - tapi tidak dicairkan (Undisbursed loan). Besarnya: 23,2% dari total plafon. Ilustrasinya begini: Nasabah punya kartu kredit dengan limit jumbo. Sudah di tangan. Tapi yang dipakai hanya 77% saja.
Mengapa demikian? Pelaku usaha bisa saja memilih memakai dana internal sendiri. Atau menunda keputusan tuk ambil kredit. Atau menunggu suku bunga turun. Memang, sebagian pelaku usaha menilai suku bunga masih relatif tinggi. Namun, turunnya lambat.. Menurut Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Solikin M. Juhro, penurunan suku bunga kredit berjalan terbatas. Sebabnya: masih tingginya biaya dana atau Cost of Loanable Funds (CoLF). Gegara, masih maraknya praktik pemberian suku bunga khusus (special rate) kepada deposan besar. Special rate ini membuat biaya DPK bank meningkat dan mempersempit ruang bagi perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit.
Selain itu, komponen lain turut memengaruhi tingkat suku bunga kredit. Diantaranya: biaya operasional, margin, dan premi risiko. Termasuk juga kecenderungan perbankan menyesuaikan premi risiko di tengah ketidakpastian ekonomi.
Nah, Bagaimana dengan sisi penawaran, alias kapasitas para Bank?
Sebenarnya, para bank sudah siap menggontorkan kredit. Likuiditas mereka cukup tebal. Per November 2025: Rasio AL/DPK naik ke 29,67%. DPK tumbuh 12,03% yoy. Pendorongnya: Ekspansi likuiditas moneter dan pelonggaran KLM Bank Indonesia, serta ekspansi keuangan Pemerintah termasuk penempatan dana Pemerintah pada beberapa bank besar.
Apalagi, minat penyaluran kredit perbankan umumnya juga masih baik. Tercermin pada persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang semakin longgar. Kecuali, pada segmen kredit konsumsi dan UMKM. Begitu kata Bank Indonesia. Sebabnya, peningkatan risiko kredit pada kedua segmen tersebut. Akibatnya, pertumbuhan kredit UMKM November 2025 negatif 0,64% (yoy).
Semoga saja, permintaan kredit dari sisi pelaku usaha meningkat dan kalangan perbankan dan pelaku usaha sama-sama diuntungkan. Kredit Lancar. Bank Fulus. Pelaku usaha Untung. Amiin.